Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Gorontalo (Studi Kasus Pajak Daerah di Kabupaten Gorontalo)

Authors

  • Fatmawati Abdullatif Jurusan Administrasi Publik, Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo, Indonesia
  • Fenti Prihatini Dance Tui Jurusan Administrasi Publik, Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo, Indonesia
  • Yacob Noho Nani Jurusan Administrasi Publik, Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37905/sjppm.v2i4.394

Keywords:

pengelolaan, pendapatan asli daerah, pajak daerah, manajemen publik

Abstract

Latar belakang penelitian ini didasari oleh fluktuasi pencapaian target pajak daerah yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD, yang disebabkan oleh rendahnya kepatuhan wajib pajak dan kurangnya pemahaman masyarakat terkait regulasi perpajakan. Tujuan Penelitian untuk mendeskripsikan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Gorontalo dengan fokus pada studi kasus pajak daerah Metode Penelitian  yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Informan penelitian berjumlah tujuh orang, terdiri dari pejabat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gorontalo dan masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan PAD melalui pajak daerah di Kabupaten Gorontalo dilaksanakan dengan mengacu pada empat fungsi manajemen menurut George R. Terry, yaitu: (1) Perencanaan, dilakukan dengan penetapan target pajak tahunan berdasarkan potensi dan realisasi tahun sebelumnya, disertai strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak; (2) Pengorganisasian, meliputi pembagian tugas dan wewenang antar bidang serta sub-bidang untuk memastikan kelancaran pemungutan pajak; (3) Pelaksanaan, dilakukan melalui sosialisasi, pelayanan, dan penagihan pajak menggunakan sistem manual dan digital; serta (4) Pengawasan, mencakup monitoring realisasi pajak, evaluasi capaian, dan penerapan sanksi sesuai peraturan daerah. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pengelolaan pajak daerah di Kabupaten Gorontalo sudah berjalan baik, namun memerlukan optimalisasi teknologi, peningkatan kapasitas aparatur, dan penguatan kesadaran wajib pajak agar kontribusi pajak terhadap PAD semakin maksimal.

References

Agusta, R. (2020). Peranan penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bulukumba. Journal of Applied Managerial Accounting, 4(1), 33–41.

Batubara, C., Kamila, K., & Saragih, A. M. (2024). Analisis strategi peningkatan pajak daerah di Kabupaten Deli Serdang dalam perspektif ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 10(1), 1052.

Fatmawatie, N. (2016). Otonomi daerah dan pendapatan daerah. Jawa Timur: STAIN Kediri Press.

Ibuhu, H. O., Areros, W. A., & Mangindaan, J. V. (2022). Analisis penerimaan pajak dan retribusi daerah Kota Ternate. Productivity, 3(4), 315–319.

Karo, L. N. D., Kalangi, L., & Budiarso, N. S. (2019). Analisis upaya pajak, efektivitas, dan kontribusi pajak daerah di kawasan ekonomi khusus pada Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Bitung. Going Concern: Jurnal Riset Akuntansi, 14(4), 318–326.

Maharani, R., Fadjar, A., & Sastrawan, E. (2023). Analisis pendapatan asli daerah (PAD) sebagai upaya menuju kemandirian daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Manajemen Kreatif Jurnal, 1(2), 186–196.

Peterson, A. S. (2018). Public policy: Encyclopedia of public administration and public policy. New York: Marcel Dekker, Inc.

Ramadhan, P. R. (2019). Pengaruh pajak daerah dan retribusi terhadap pendapatan asli daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi, 5(1), 81.

Suawa, P. J., Pioh, N. R., & Waworundeng, W. (2021). Manajemen pengelolaan dana revitalisasi Danau Tondano oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa (studi kasus di Balai Wilayah Sungai Sulawesi). Jurnal Governance, 1(2), 1–10. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/governance/article/viewFile/36214/33721

Tohopi, R., Dunggio, T., & Djafar, S. (2023). Implementasi kebijakan pengelolaan keuangan desa di Desa Bongo, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo. Jurnal Ilmiah Manajemen dan Bisnis Nusantara, 3(2), 445–453. https://doi.org/10.55611/jmbn.v3i2.1731

Tui, F. P. D., Said, S. S., Ilato, R., Abdussamad, J., & Tohopi, R. (2023). Implementasi kebijakan pengelolaan keuangan desa di Desa Bongo, Kabupaten Gorontalo. Jurnal Ilmiah Mandala Education, 9(3), 1560–1569.

Warganegara, T. L. P., Sari, R., & Iskandar, A. A. (2019). Analysis of increasing strategy of original regional income in the implementation of regional autonomy in Kota Bandar Lampung. Jurnal Ilmiah Esai, 13(1), 18–26. http://dx.doi.org/10.25181/esai.v13i1.1126

Yakob, N. N. (2022). Efektivitas pemungutan pajak restoran dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Gorontalo [Skripsi, Universitas Negeri Gorontalo]. Repository Universitas Negeri Gorontalo. https://repository.ung.ac.id/skripsi/show/941418074

Yanto, A., & Rinanda, Y. (2024). Analisis realisasi pencapaian target penerimaan pajak daerah pada Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Padang. Jurnal Riset Akuntansi, Perpajakan dan Auditing, 1(2), 68–73.

Yuliana, M., & Ismail, A. (2023). Analisis efektivitas penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap pendapatan asli daerah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo. Aliansi: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 2(3), 107–116. https://aliansi.ugr.ac.id/index.php/aliansi/article/view/297

Downloads

Published

2025-08-25

How to Cite

Abdullatif, F., Tui , F. P. D., & Nani, Y. N. (2025). Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Gorontalo (Studi Kasus Pajak Daerah di Kabupaten Gorontalo). Sosiologi Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(4), 251–258. https://doi.org/10.37905/sjppm.v2i4.394