Relasi Kerja Buruh Panjat Kelapa di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo

Authors

  • Sesmita Buhang Jurusan Sosiologi, Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo, Indonesia
  • Rahmatiah Jurusan Sosiologi, Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo, Indonesia
  • Rudy Harold Jurusan Sosiologi, Universitas Negeri Gorontalo, Gorontalo, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.37905/sjppm.v2i3.285

Keywords:

Relasi Kerja, Interaksi Sosial, Buruh Panjat Kelapa

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relasi kerja antara buruh panjat kelapa dan pemilik kebun kelapa di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan adanya hubungan patron-klien yang bersifat saling menguntungkan meskipun tidak setara. Pemilik kebun menyediakan pekerjaan dan bantuan sosial, sementara buruh memberikan tenaga dan loyalitas. Namun, di antara para buruh terjadi persaingan akibat sistem upah yang diterapkan. Pemilik kebun kelapa di desa tersebut merupakan bagian dari dinamika sosial dan ekonomi pedesaan. Buruh panjat kelapa umumnya berasal dari kalangan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengandalkan keterampilan fisik sebagai sumber penghasilan. Di sisi lain, pemilik kebun kelapa membutuhkan tenaga kerja untuk membantu proses panen. Relasi ini tidak hanya bersifat ekonomis, tetapi juga sosial, di mana terjadi interaksi timbal balik yang saling menguntungkan dan sering kali dilandasi oleh kepercayaan serta kedekatan emosional. Pertama, hubungan timbal balik antara buruh panjat kelapa dan pemilik kebun kelapa menunjukkan bahwa pemilik kebun berperan sebagai patron, sedangkan buruh sebagai klien. Patron merupakan pihak yang berada dalam posisi memberi bantuan, sedangkan klien merupakan pihak yang bergantung karena keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Kedua, interaksi antara buruh panjat kelapa dan pemilik kebun kelapa mencerminkan hubungan sosial ekonomi yang saling membutuhkan, yang tampak dari komunikasi dan hubungan keseharian mereka.

References

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi penelitian kualitatif. CV Jejak (Jejak Publisher)

Iffah, F., & Yasni, Y. F. (2022). Manusia sebagai makhluk sosial. Lathaif, 1(1). https://ejournal.uinmybatusangkar.ac.id/ojs/index.php/lathaif/article/view/5926

Nuryanti, A., Sastrawaty, N., & Anggaraini, D. (2023). Relasi sosial petani kopra di Kabupaten Kepulauan Selayar: Studi pendekatan analisis gender. Jurnal Sipakalebbi, 7(2), 181–194. https://doi.org/10.24252/sipakallebbi.v7i2.41759

Podungge, I. P. (2021). Eksistensi peran serikat buruh dalam upaya memperjuangkan hak upah pekerja: (Dalam penetapan upah minimum). Jurnal Hukum Lex Generalis, 1(2), 38–50. https://doi.org/10.56370/jhlg.v1i2.84

Refti, L. (2017). Buruh Panjat Kelapa Di Desa Sidoarjo. Jurnal Program Studi Pendidikan Masyarakat Universitas Mulawarman, 05(03), 1–8.

Sejati, A. N., & Wijaya, M. (2015). Peran buruh dalam kesejahteraan sosial perusahaan PT. Senang Kharisma Textile (Studi kasus kewajiban, upah, jaminan sosial, dan fasilitas kesejahteraan buruh di PT. Senang Kharisma Textile, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar, Solo). Jurnal Sosiologi Dilema, 30(1), 17–28.

Sinaga, Dameria (2023) Buku Ajar Metodologi Penelitian (Penelitian Kualitatif). UKI Press

Vina, G. (2016). Perlindungan pekerja / buruh dalam hal pemberian upah oleh perusahaan yang terkena putusan pailit (Skripsi Sarjana, Fakultas Hukum, Universitas Atma Jaya Yogyakarta).

Downloads

Published

2025-05-05

How to Cite

Buhang, S., Rahmatiah, & Harold, R. (2025). Relasi Kerja Buruh Panjat Kelapa di Desa Molamahu, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo. Sosiologi Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(3), 126–133. https://doi.org/10.37905/sjppm.v2i3.285