Dampak Sosial Ekonomi Aktivitas Pertambangan di Desa Tolondadu Satu Kecamatan Bolaang Uki
DOI:
https://doi.org/10.37905/sjppm.v3i1.412Keywords:
dampak sosial ekonomi, pertambangan, Desa Tolondadu Satu, perubahan sosial, ekonomi masyarakatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak sosial ekonomi aktivitas pertambangan di Desa Tolondadu Satu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Sebelum adanya pertambangan, mayoritas masyarakat bekerja sebagai petani dengan penghasilan terbatas. Namun, dengan berkembangnya sektor pertambangan, banyak masyarakat beralih menjadi penambang karena potensi sumber daya alam berupa emas, yang memberikan pendapatan lebih besar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara sebagai metode pengumpulan data, melibatkan tujuh informan dari berbagai latar belakang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak sosial yang terjadi antara lain menurunnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan sosial, timbulnya perselisihan antara penambang dan non-penambang, serta perbedaan status sosial. Dampak ekonomi yang positif termasuk terbukanya lapangan pekerjaan baru dan meningkatnya pendapatan keluarga, yang membantu memenuhi kebutuhan primer dan sekunder. Namun, dampak lingkungan yang timbul seperti pencemaran air sungai dan penebangan pohon liar juga menjadi perhatian. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun sektor pertambangan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, ada perubahan sosial yang signifikan, termasuk memudarnya nilai kebersamaan dalam masyarakat.
References
Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. CV. Syakir Media Press.
Lubis, T. A., & Firmansyah. (2019). Dampak Sosial Ekonomi BUMDESA. Salim Media Indonedia.
Maryani, F. (2022). Faktor-Faktor Penambang Emas Melakukan Kegiatan Usaha Ilegal Perspektif Maqashid Syari’ah. IAIN CURUP.
Muhajirin, Risnita, & Asrulla. (2024). Pendekatan Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif Serta Tahapan Penelitian. Journal Genta Mulia, 15(1), 82–92.
Safwadinur, & Sari, E. (2023). Penerapan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Minyak dan Gas Bumi Terhadap Pelaku Penambang Minyak Ilegal di Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Timur. CENDEKIA: Jurnal Hukum, Sosial & Humaniora, 1(2).
Sari, N., Puansah, I., & Parapat, N. (2024). Perubahan Kehidupan Sosial Ekonomi Masyarakat Akibat Adanya Tambang Emas Tanpa Izin Di Desa Simpang Mandepo. Jurnal Ilmu Sosial, Humaniora, Politik Dan Kebijakan Publik (JISHPKP), 1 No 1.
Siregar, E. S., Adawiyah, R., & Putriani, N. (2021). Dampak Aktivitas Pertambangan Emas Terhadap Kondisi Ekonomi Dan Lingkungan Masyarakat Muara Soma Kecamatan Batang Natal. Jurnal Education and Development , 9(2), 556–561.
Sudiyarti, N., Fitriani, Y., & Jusparnawati. (2021). Analisis Dampak Sosial Ekonomi Keberadaan Tambang Emas Rakyat Terhadap Masyarakat Desa Lito. Jurnal Ekonomi & Bisnis, 9(2), 152–160. https://doi.org/https://doi.org/10.58406/jeb.v9i2.498
Sumarlin, M., Ekaputri, R. A., & Rusdi, M. (2023). Analisis Usaha Kuari (Penambangan Galian C) di Kabupaten Bengkulu Tengah. Jurnal Ekonomi-Qu, 13(1), 81. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.35448/jequ.v13i
Tasya Jadidah, I., Anisah, N., Nabila Zakiyah, A., Kumala Sari, E., Dewi, M., & Panca Putri, S. (2023). Pengaruh Pola Konsumsi Masyarakat Urban Dan Dampaknya Terhadap Lingkungan. SIGNIFICANT : Journal Of Research And Multidisciplinary, 2(02), 242–251. https://doi.org/10.62668/significant.v2i02.876
Yulianto, E., Muslihun, & Hidayat, N. (2023). Analisis Dampak Lingkungan Akibat Penambangan Pasir Ditinjau Dari Perspektif Etika Bisnis Islam (Studi Kasus di Desa Rejomulyo Kecamatan Pasir Sakti Lampung Timur). Jurnal Az-Zahra: Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Karmila Wahulo, Ridwan Ibrahim, Rudy Harold, Sabrina Nadia

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.




