Peningkatan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan hijau, bersih dan sehat di Desa Buntulia Tengah, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato
DOI:
https://doi.org/10.37905/sjppm.v2i1.230Keywords:
Partisipasi Masyarakat, Lingkungan Hijau, Bersih dan SehatAbstract
Pengabdian masyarakat ini diintegrasikan dengan program Membangun Desa MBKM Program Studi Sosiologi Universitas Negeri Gorontalo yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan lingkungan hijau, bersih, dan sehat di Desa Buntulia Tengah. Program ini diharapkan dapat memberikan solusi untuk mengatasi rendahnya partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang hijau, bersih, dan sehat di desa tersebut. Hasil dari kegiatan pengabdian ini antara lain penanaman pohon di pinggiran Sungai Buntulia, yang melibatkan aparat pemerintah, pemuda Karang Taruna, dan masyarakat Desa Buntulia Tengah. Untuk mendalami lebih lanjut mengenai partisipasi masyarakat, kegiatan ini juga menyelenggarakan focus group discussion (FGD) yang melibatkan pemerintah desa, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pohuwato, dan masyarakat setempat. Tindak lanjut dari FGD ini meliputi program pengadaan tempat sampah hasil kerja sama antara mahasiswa, PT. Pani Gold, pemerintah, dan masyarakat Desa Buntulia Tengah. Selain itu, bekerja sama dengan mahasiswa Program Studi Geografi, telah dihasilkan peta potensi geodiversitas yang bermanfaat untuk mengantisipasi lokasi yang berpotensi menimbulkan bencana alam.
References
Adisasmita, R. (2006). Pengembangan desa aspiratif. Graha Ilmu.
Astuti, S. I. (2011). Desentralisasi dan partisipasi masyarakat. Alumni.
Azwar, A. (2000). Pendidikan kesehatan masyarakat. Rineka Cipta.
Andini. (2011). Pengaruh pengetahuan dan sarana sanitasi lingkungan terhadap perilaku hidup bersih dan sehat tatanan rumah tangga di Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue (Skripsi tidak dipublikasikan). Universitas Sumatera Utara.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 2269/MENKES/PER/XI/2011 tentang pedoman pembinaan perilaku hidup dan bersih.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2002). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 907/Menkes/SK/VII/2002 tentang pengawasan dan syarat-syarat kualitas air.
Pemerintah Republik Indonesia. (2017). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2017 tentang partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Rudy Harold, Mohamad Mantali, Abdul Jalal Saleh, Yunir Tulong, Amelia Fitriani Patilima, Nur’Ain Olivia P. Akib, Fauzia Hambali, Sesmita Buhang, Nur Indah Hasan, Siti Nurazizah Mahmud, Farhand M. Q. Abay, Rifanto Itani, Mohamad Fahrezi Arumasi, Mentari Qarima Lantu, Iskawati Laginta, Nur’Ainun Baadi, Farha Mamonto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.